Rabu, 08 Mei 2013

VALENTINE DAY isn't a MUSLIM

Jika dilihat berdasar mitos dan sejarahnya, entah betul atau tidak. Valentine Day, berasal dari mitos Yunani, tentang kisah cinta Dewa Zeus dengan Istrinya Hera, dan mereka akan turun ke bumi pada pertengahan bulan Februari. Sedangkan menurut versi Katolik, VALENTINE DAY berasal dari nama seorang Santo, yakni Santo Valentinus, yang bahkan keberadaannya pun entah benar adanya atau hanya distorsi sejarah, yang digunakan segelintir golongan dengan maksud tertentu.

Dalam Islam tidak ada yang namanya VALENTINE DAY!! Valentine=hari kasih sayang?, dengan salah kaprah dan kurangnya informasi banyak remaja mengatasnamakan 'Hari Kasih Sayang' lalu mengumbar rasa sayangnya dalam bentuk nafsu, bahkan hingga nafsu birahi. Sedangkan Islam sama sekali tidak mengajarkan atau mencontohkan semua itu!
Bukankah jelas dalam Al-Qur'an “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105). So, setelah datangnya petunjuk dalam Al-Qur'an, namun kita masih mengikut-ikuti tradisi orang lain, sungguh berarti kita sudah termasuk pada golongan mereka, “Barang siapa meniru/menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka.” (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Daud, dan yang lainnya)

Pagi ini di Reportase Pagi Trans7, ada berita 'seorang remaja mencuri 5 bungkus coklat batangan yang akan diberikannya pada teman-temannya..' miris melihatnya! apa gunanya seperti itu? ingin menunjukkan rasa kasih sayang, tidak perlu dengan coklat atau bertepatan pada tanggal 14 Februari. Jika ingin tunjukkan rasa sayang, tunjukkanlah dengan cara-cara yang bisa dibenarkan baik secara agama, hukum, juga sosial.

So, memberi coklat, boneka, kata-kata puitis nan indah, dsb, semua tidak dilarang dalam Islam, karna Islam adalah agama yg penuh kasih sayang (Rahmatan Lil' Alamin..), tapi alangkah bijaknya jika seorang Muslim mampu memilih cara dan waktu yang tepat tuk tunjukkan rasa kasih sayangnya tidak bertepatan pada tanggal 14 Februari, atau bagi mereka yang sudah membeli coklat dsb, marilah kita luruskan niat, bukan dalam rangka ikut-ikuta merayakan VALENTINE DAY, tapi lebih karena rasa sayang pada sesama yang tulus ditunjukkan untuk meraih CINTA dari Sang Pencipta, Allah SWT.


*Intinya, jangan termakan kata-kata manis media massa tentang segala hal mengenai VALENTINE DAY, karena semua itu semata-mata hanyalah untuk kepentingan BISNIS semata, REMAJA->CINTA->VALENTINE DAY->COKLAT/BONEKA->BISNIS->'UANG', hee

Literasi Informasi



Salam Pustakawan,, apakan rekan-rekan Pustakawan sudah mengenal istilah LI atau bahkan sudah mulai menerapkannya di Perpustakaan atau Instansinya?

Secara bahasa Literasi Informasi berasal dari Bahasa Inggris, yakni Information literacy. Dalam kamus Oxford,literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, sedangkan informasi adalah suatu fakta tentang seseorang, sesuatu yang bisa dibicarakan, didengar, dan dikemukakan.
Bisa dikatakan literasi berarti 'melek informasi', dalam artian kemampuan seseorang dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan segala informasi yang tersedia disekitarnya, secara efektif dan beradab (sesuai dengan aturan yang berlaku).

Di era teknologi informasi (IT) seperti saat ini tuntutan keterampilan seorang pustakawan tidak hanya sebatas pada keterampilan teknis atau administratif (administrative and technical skills) semata tapi juga kemampuan untuk memanfaatkan sumber-seumber informasi secara efektif dan beretika, hal ini terkait dengan salah satu fungsi dari perpustakaan sebagai sarana penyedia sumber informasi.


Pada prakteknya, keberadaan sumber-sumber informasi tidak boleh hanya sebatas koleksi tanpa pemanfaatan secara efektif dan beretika. Oleh karena itu maka kompetensi Literasi Informasi mutlak dimiliki oleh seorang Pustakawan agar mampu dan siap bersaing dalam pola pendidikan Abad 21, dimana siswa bukan lagi sebagai objek, namun harus mampu dibekali dengan keterampilan bertahan hidup (surviving) dengan memanfaatkan semua sumber informasi yang ada (independent learner), sehingga tercipta suatu masyarakat pembelajar seumur hidup (lifelong learning), yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa.

Untuk memulai penerapan LI dalam suatu instansi pendidikan, maka perlu dipahami terlebih dahulu manfaat LI, konsep, standarisasi, sumber-sumber informasi sampai dengan model penerapannya. Sedangkan dalam penerapan LI itu sendiri bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi (culture), visi misi instansi, dan juga kebutuhan pemustaka (needed and passion).

Inti dari penerapan Literasi Informasi dalam dunia pendidikan, khususnya berawal dari perpustakaan adalah:

  • Mempersiapkan Pustakawan dengan kompetensi diluar kompetensi teknik dan administratif
  • Optimalisasi peran pustakawan dalam hal kependidikan; menjadi guru pustakawan dengan materi ajar Literasi Informasi
  •  Mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi dan pusat kegiatan belajar mandiri
  • Membantu siswa untuk mampu memecahkan masalah dengan menerapkan literasi informasi; mengidentifikasi masalah, mengeksplorasi, memilih sumber informasi yang tepat, merekam proses,menyajikan hasil temuan, mengevaluasi, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari (konsep model; empowering8)

KOMPETENSI PUSTAKAWAN DAN PERSPEKTIF PUBLIK TERHADAP PUSTAKAWAN


April 30, 2013 by Dini Susanti


Coba kita renungkan apa yang terbayang dibenak anda, "Apa sebenarnya tugas dan peran Pustakawan?"
apakah ini ada pada salh satu jawaban anda?
1. Pustakawan itu pekerjaannya santai, simpel, dan mudah
2. Pustakawan itu pekerjaannya hanya menunggui perpustakaan
3. Pustakawan itu kerjanya meminjamkan buku (mencatat peminjaman dan pengembalian)
4. Pustakawan itu kerjanya menegur pengunjung yang bikin ribut

Dari 4 pernyataan di atas, saya yakin minimal satu dari empat pernyataan yang termasuk kedalam jawaban anda. Sebenarnya jika kita mau introspeksi dan mengevaluasi pandangan publik (public stigma) terhadap peran dan fungsi Pustakawan, kita tidak bisa menyalahkan publik atas pandangannya terhadap profesi Pustakawan. Hal itu bisa jadi memang demikian adanya karena publik melihat contoh dari para oknum-oknum, tapi besar kemungkinan karena publik tidak tahu hakekat Pustakawan itu, fungsi dan peranannya di sekolah atau secara luasnya perannya dalam pendidikan.

Menurut fungsi dan perannya perpustakaan atau Pustakawan sebagi individu yang bekerja di instansi perpustakaan berfungsi untuk dapat berperan serta aktif dalam ketercapaian sistem pendidikan nasional dan tujuan dari pendidikan nasional yakni bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. (UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan). Selain itu dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, disebutkan pula perpustakaan sebagi salah satu sarana penunjang proses pembelajaran (Pasal 35 ayat 1).

Secara regulasi/ payung hukum, sudah jelas kedudukan perpustakaan dalam Undang-undang RI menjadi bagian dari sistem kependidikan nasional, begitu pula dengan Pustakawan sebagai individu pelaksana tugas dan tanggung jawab tersebut. Dan untuk melengkapi aturan, standarisasi kompetensi maka diatur lebih jelas dalam Permendiknas No. 25 Tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/ madrasah, peraturan menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2008., yang terdiri dari 6 standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala perpustakaan dan ada juga standar kompetensi bagi Pustakawan, dan tenaga teknis perpustakaan.
(1) Kompetensi Manajerial (6 kompetensi, 17 sub kompetensi)
(2) Kompetensi pengelolaan informasi (3 kompetensi, 21 sub kompetensi)
(3) Kompetensi Kependidikan (4 kompetensi, 16 sub kompetensi)
(4) Kompetensi Kepribadian (2 kompetensi, 9 sub kompetensi)
(5) Kompetensi Sosial (2 kompetensi, 4 sub kompetensi)
(6) Kompetensi Pengembangan Profesi (3 kompetensi, 12 sub kompetensi)

Selain dari standar kompetensi pustakawan/ tenaga perpustakaan yang diatur dalam Permendiknas, berikut kompetensi dan jenis pekerjaan yang menjadi tanggungjawab dari seorang Pustakawan, yang saya kutip dari Blog Djoko Prasetyo, 2012, yakni sebagai berikut:
Komptensi Umum adalah kompetensi dasar umum yang harus dimiliki oleh pustakawan, diperlukan untuk melakukan tugas-tugas perpustakaan, yaitu:
(1) Mengoperasikan komputer tingkat dasar
(2) Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan (RKP)
(3) Membuat Laporan Kerja Perpustakaan (LKP)

Kompetensi inti merupakan kompetensi dasar keahlian yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan dalam menjalankan tugas-tugas yang ada di perpustakaan. Kompetensi inti mencakup unit-unit kompetensi yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas inti dan wajib dikuasai oleh pustakawan, yaitu :
(1) Melakukan seleksi bahan perpustakaan
(2) Melakukan pengadaan bahan perpustakaan
(3) Melakukan Pengatalogan Deskriptif
(4) Melakukan pengatalogan subyek
(5) Melakukan perawatan koleksi perpustakaan
(6) Melakukan layanan Sirkulasi
(7) Melakukan layanan referensi
(8) Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana
(9) Melakukan Promosi Perpustakaan
(10) Melakukan kegiatan literasi informasi
(11) Memanfaatkan jaringan internet layanan perpustakaan

Kompetensi khusus, yaitu kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik, yang meliputi:
(1) Melakukan kajian perpustakaan
(2) Membuat karya tulis ilmiah
(3) Membuat literature skunder
(4) Melakukan Pelestarian koleksi perpustakaan
(5) Melakukan penelusuran informasi kompleks
(6) Merancang tata ruang dan perabot perpustakaan

Itulah inti dari TUPOKSI (tujuan pokok dan fungsi) dari seorang Pustakawan. Semoga dengan penjelasan singkat ini, publik jadi lebih mengetahui peranan dan pentingnya profesi Pustakawan dalam suatu instansi kependidikan, yang tentunya berperan serta dalam menunjang keberhasilan dari proses pendidikan itu sendiri.


Referensi:
Prasetyo, D. (2012). Kompetensi pustakawan sekolah dalam meningkatkan minat baca. Tersedia pada http://djokoprasety.blogspot.com/2012/04/kompetensi-pustakawan-sekolah.html diakses pada 30 April 2013, 10:24
UU RI Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Sekolah/ Madrasah
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Permendiknas No 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah

Jumat, 22 Februari 2013

Model Pembelajaran Bahasa #2

1. Total Physical Response (TPR)

TPR diprakarsai oleh James Asher dari California, USA. Menurut Asher, bayi tidak terlahir dengan kemampuan mengingat bahasa, oleh karena itu respon sangat dibutuhkan untuk melatih kemampuan bahasa. Sebagai contoh, dalam satu komunikasi antara seorang ibu dengan anaknya, sang ibu berkata "lihat ayah, lihat ayah" dan kemudian anak meresponnya dengan memandang ke arah ayahnya. Contoh kasus seperti itu adalah yang dinamakan dengan TPR (Total Physical Response), yakni ketika sang ibu sebagai fasilitator memberikan instruksi dan anak sebagai penerima meresponnya dengan gerakan tubuhnya. Dr. Asher menyebutnya sebagai "a language-body conversation", percakapan bahasa tubuh.

TPR berfokus pada koordinasi antara bahasa dengan gerak tubuh. Pembelajaran bahasa dalam metode ini dengan cara guru memberikan instruksi delam bahasa target dan siswa meresponnya dengan segala macam gerak tubuh, seperti melihat, tersenyum, tertawa, berbalik, berjalan, meraih, memegang, duduk, berlari, dsb.

2. Suggestopedia

Suggestopedia dikembangkan oleh seorang psikiater asal Bulgaria, Georgi Lazanov. Menurut Lazanov, pembelajaran/ pemerolehan bahasa dipengaruhi oleh alam bawah sadar/ tanpa sadar  
Karakteristik pembelajaran dengan metode suggestopedia:
Guru berperan sebagai 





Sumber:
___. ___. Total Physical Response. http://www.tpr-world.com/what.html. Retrieved on January 19, 2013 at 10:21 AM.
___. ___. Total Physical Response_a Short Introduction. http://www.c-english.com/files/tpr.pdf. Retrieved on January 19, 2013 at 10:21 AM. 
___. ___.  TPR_an effective language teaching. http://www.hik.se/dokument/.%5Chumsam%5Cengelska%5Cengfteach20p%5Cyoung/primer_tpr.pdf. Retrieved on January 19, 2013 at 10:21 AM. 
___. ___.  Total Physical Response. http://en.wikipedia.org/wiki/Total_physical_response. Retrieved on January 19, 2013 at 10:24 AM.  

Pengembangan Kompetensi Pustakawan Melalui Organisasi Profesi

Pustakawan dapat didefinisikan sebagai "seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan." (UU No. 43 Tahun 2007, Pasal 1 Ayat 8)
Pada hakikatnya pustakawan ada karena adanya perpustakaan, guna mengelola, mengatur, dan merawat semua koleksi yang dimiliki oleh suatu perpustakaan. Hampir disemua negara, memiliki perpustakaan sebagai tempat pelestarian hasil karya manusia bahkan bisa dibilang sebagai dokumentasi suatu peradaban manusia. Oleh karena itu, keberadaan dan peran pustakawan tentunya menjadi suatu yang diperlukan. Namun demikian, profesi pustakawan sering kali disepelekan dan dianggap mudah, sehingga memunculkan pemikiran bahwa setiap orang, siapapun bisa menjadi seorang pustakawan walaupun tanpa bekal pendidikan kepustakaan. Padahal kemampuan dalam pengelolaan suatu perpustakaan, bukan hanya sekedar sebagai penunggu perpustakaan atau malayani siapa saja yang ingin pinjam atau kembali buku ynag dipinjam, tapi lebih dari itu.
Pustakawan sebetulnya memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan dan keberhasilan suatu proses pendidikan. Sekolah sebagai suatu satuan pendidikan, membutuhkan perpustakaan guna menyimpan semua sumber informasi yang digunakan untuk proses pembelajaran, oleh karena itu dibutuhkan pula pustakawan yang mampun mengkordinir, merawat, melayani, dan berperan aktif dalam meningkatkan kemapuan peserta didik, contoh dengan memberi motivasi gemar membaca, mengarahkan siswa untuk mampu belajar mandiri, membimbing siswa untuk mampu memperoleh informasi yang dibutuhkannya dalam menunjang proses pembelajaran.



Berkaca dari peran pustakawan di atas, maka pemerintah menyusun standar kompetensi yang harus dimiliki seorang pustakawan, guna meningkatkan profesionalitas juga peran dan fungsi sebagai pustakawan itu sendiri.
Berdasarkan Permendiknas No.25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah, seorang Pustakawan harus memiliki 6 Standar kompetensi dasar, dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, yakni;
1. kompetensi manajerial
2. kompetensi pengelolaan informasi
3. kompetensi pendidikan
4. kompetensi kepribadian
5. kompetensi sosial
6. kompetensi pengembangan profesi

Mengacu pada 6 Standar kompetensi di atas, seorang pustakawan wajib hukumnya untuk terus mengembangkan kompetensinya, sehingga dapat menjawab semua perkembangan jaman dan tentunya berperan serta aktif dalam menunjang keberhasilan pendidikan di negara kita.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk pengembangan kompetensi, baik itu dengan jalan pelatihan, seminar, workshop, membuat karya tulis, ataupun tergabung dalam suatu organisasi profesi.
Dengan tergabung dalam suatu organisasi profesi, tanpa disadari kita akan melatih kompetensi kita (manajerial, pengelolaan informasi, pendidikan, kepribadian, sosial, dan tentunya point terakhir pengembangan profesi). Selain itu, sosisalisasi program juga sharing pengalaman dan ilmu akan lebih cepat dan mudah jika kita tergabung dalam organisasi tersebut.
Di Indonesia ada beberapa organisasi profesi tenaga perpustakaan, seperti IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), FPSI (Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia), dsb. Di tingkat internasional sendiri ada ALA (American Librarian Association), IFLA (International Federation of Librarian Association), IASL (Interantional Association of School Librarianship). Semua organisasi profesi di atas memiliki tujuan yang sama yakni meningkatkan kompetensi para pustakawan dimanapun berada.


Apa itu ATPUSI?

ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia) adalah organisasi profesi tenaga perpustakaan sekolah yang didirikan pada tanggal 28 Mei 2009 dan berpusat di Jakarta. ATPUSI merupakan organisasi profesi yang bersifat nasional dan mandiri.

Adapun tujuan didirikannya ATPUSI adalah sebagai berikut:
1. meningkatkan profesionalisme tenaga perpustakaan sekolah
2. mengembangkan ilmu perpustakaan, dokumentasi, dan informasi
3. mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian tenaga perpustakaan sekolah untuk bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut dalam AD/ ART ATPUSI Pasal 8, ATPUSI melakukan berbagai kegiatan:
1. membina forum komunikasi antar tenaga perpustakaan sekolah dan atau kelembagaan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
2. mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah khususnya di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
3. mengusahakan keikutsertaan ATPUSI dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan sekolah, dokumentasi dan informasi.
4. mendukung program advokasi bagi tenaga perpustakaan sekolah.

Kesimpulannya, ATPUSI hanyalah satu dari organisasi profesi bagi pustakawan dari sekian banyak organisasi serupa yang ada di Indonesia, namun apa gunanya suatu organiasi jika tidak adanya peran serta aktif dari para pelakunya sendiri (pustakawan). Dijelaskan di atas, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan aktif dan mengikuti organisasi profesi, seperti:
1. Meningkatkan kompetensi profesionalitas pustakawan (baik individu juga sosial)
2. Terlindungi dalam hal advokasi/ perlindungan hukum bagi para pustakawan
3. Up to date dalam hal informasi dan komunikasi
4. Dapat turut berperan serta dalam meningkatkan peran dan fungsi pustakawan pada umumnya

Ilmu adalah amanat, Sampaikanlah ilmu itu walaupun hanya sebesar biji padi


Referensi:
www.atpusi.or.id
http://smadppekalongan.wordpress.com/2011/08/26/permendiknas-no-25-tahun-2008-tentang-standar-tenaga-perpustakan-sekolahmadrasah/

Kamis, 31 Januari 2013

Observasi Kegiatan Seminar Perpustakaan

"Diklat Menyongsong Akreditasi Perpustakaan Sekolah"
Islamic Center Sukabumi, Minggu-27 Januari 2013, 09.00s.d Selesai




Dari seminar perpustakaan tentang periapan akreditasi perustakaan sekolah yang ku ikuti di Sukabumi, ada beberapa hal yang ku observasi;

Peserta
Peserta yang hadir pada Diklat tersebut sebagian pesar adalah guru mata pelajaran dan mereka ditugaskan di perpustakaan sekolah untuk memenuhi jumlah minimal mengajar mereka, yaitu 24 jam mengajar. dan kebanyakan pula, yang hadir adalah pustakawan dari perpustakaan SD, dan tidak seorangpun dari mereka yang berasal dari pendidikan kepustakaan/ sarjana ilmu perpustakaan.

Tidak semua sekolah memiliki perpustakaan sekolah
Dari hasil ngobrol dengan beberapa orang guru, juga pemaparan dari salah seorang peserta tentang keingingannya memiliki gedung perpustakaan sendiri atau menanyakan pada narasumber Pak Arsidi tentang bagaimana pengajuan pembangunan gedung perpustakaan sekolah, menjadi bukti bahwa ternyata tidak semua sekolah di negara ini yang juga memiliki gedung perpustakaan sendiri. Padahal dalam satu lembaga pendidikan, keberadaan perpustakaan sebagai salah satu sarana penunjang pendidikan telah diatur keberadaannya dalam undang-undang, salah satunya UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional juga pada UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.

Tidak aktifnya organisasi profesi pustakawan di Kab. Sukabumi
Tergabung dalam suatu organisasi profesi bagi para pustakawan, dapat memberi keuntungan tersendiri, mulai dari mudahnya sosialiasi informasi, pengetahuan, dan kemerataan perkembangan perpustakaan di daerah. ada beberapa organisasi profesi pustakawan, seperti IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), FPSI (Forum Pustakawan Sekolah Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Pustakawan Sekolah Indonesia). Namun ternyata gema aktifitas organisasi profesi seperti di Provinsi D.I Yogyakarta, tidak serta merta menular ke Provinsi Jawa Barat. Hal ini sangat terasa ketika sangat kurangnya beragam agenda kegiatan yang diadakan oleh organisasi profesi seperti ATPUSI Jawa Barat, padalah keberadaan dan gerak nyata dari organisasi ini sangat berguna dalam hal sosialiasi program, peningkatan SDM Pustakawan Jabar, juga sebagai media komunikasi dan silaturahmi bagi para pustakawan, khususnya di daerah Jawa Barat.

Penerapan Teknologi Informasi di Perpustakaan Sekolah
Pada seminar sesi kedua yang disampaikan Pak Heri Abi, beliau menekankan tentang pentignya peranan IT dalam dunia kepustakaan dan dalam menerapkannyapun ternyata tidaklah membutuhkan usaha dan alokasi anggaran yang cukup besar. Untuk memulai otomatiasi atau sistem layanan berbasis IT, dapat pula memanfaatkan hanya dengan 1 buah PC dan tentunya SDM/ Pustakawan yang minimal mampu mengoperasikan program administrasi perkantoran yang umum digunakan.
Perlu digarisbawahi bahwa unsur tepenting dalam penerapan IT adalah sumber daya manusia, tanpa SDM yang paham IT akan sulit menerapkan sistem tersebut. Oleh karena itu, beragam Diklat, workshop, dll sangat diperlukan oleh pustakawan khususnya mengenai keterampilan, pengetahuan, dan ilmu tentang informasi teknologi.

Kurangnya sosialisasi UU No.43 Tahun 2007 tetang perpustakaan
Pada sesi pertama mengenai manajemen perpustakaan oleh Pak Arsidi disampaikan beberapa landasan hukum yang memayungi keberadaan dan tata laksana perpustakaan sekolah, mulai dari status, jenis, koleksi, manajemen, sampai dengan anggran dll, salah satunya yaitu undang-undang No.43 Tahun 2007.
Ada salah seorang peserta yang bertanya, "Pak, apakah UU No.43 Tahun 2007 itu masih berlaku sampai sekarang? dan jika kita gunakan sebagai landasan hukum pada saat ini apakah masih berlaku? takutnya dianggap sudah tidak up to date?"
Seperti dijelaskan oleh Pak Arsidi bahwa UU tersebut merupakan UU pertama yang dibuat oleh konstitusi RI dalam meayungi perpustakan di Indonesia dan sampai saat ini keberadaan UU tersebut masih relevan dan belum ada perombakan apalagi diganti.      
Payung hukum tersebut sudah diresmikan dari setengah dekade, namun pada prakteknya ternyata belum semua pihak mengetahui akan undang-undang tersebut, lalu siapa yang salah dalam hal ini? apakah kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah sebagai pembuat regulasi tersebut? ataukah kurang aktifnya para praktisi pendidikan/ pustakawan dalam memperoleh informasi? itulah salah satu pentingnya keberadaan organisasi profesi sebagai media penyaluran informasi agar dapat diketahui dan di akses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Semoga seminar, diklat, workshop lainnya mengenai keperpustakaan dapat semakin sering diadakan di Provinsi Jawa Barat, guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pustakawan yang tentunya dapat menunjang profesinya sebagai pustakawan yang kompeten dan profesional, sehingga pelayanan perpustakaan sekolah dapat berjalan dengan maksimal dan turut serta dalam pengembangan kulitas pendidikan di Indonesia..



Travel to Sukabumi

Bandung, Sabtu/ 26 Januari 2013
Sukabumi, Minguu/ 27 Januari 2013


Dapat info seminar tentang Perpus sekolah di Jawa Barat, tidak akan ku sia-siakan, pasti akan ku ikuti walau puluhan kilometer jaraknya.. ^_^, dan Diklat Perpus kali ini mengambil tema tentang Persiapan Akreditasi Perpus Sekolah, dan diadakan di Kab. Sukabumi.

Jarak dari Bandung- Sukabumi -+90an KM dan membutuhkan waktu sekitar 3 jam perjananan. Ku memulai perjalanan menuju Sukabumi dari Terminal Bus Leuwi Panjang, Bandung. Sampai di Terminal sekitar jam 8 malam, dan ku langsung mencari deretan Bus menuju Sukabumi, ditengah guyuran gerimis. Menurutku BUS AC yang paling nyaman adalah BUS MGI (warna nya mencolok, warna biru), ku perah sekali pakai BUS ini saat mengantar ibu mertuaku Wisuda di Jakarta, dan menurutku interior BUS nya cukup nyaman, AC nya pas, cara mengemudikannya pun nyaman.
Tapi kali ini ku tidak pakai MGI, karena BUS yang ku inginkan ada di deretan BUS ke 3, so..ku naik BUS AC yang terdepan, BUS Sangkuriang, not so Bad.., harganya Rp. 22.000 sampai ke Sukabumi.

Sepanjang perjalanan ku tidak bisa tidur, dan memang tiap kali mengunjungi satu tempat baru, ku tidak pernah menyia-nyiakannya untuk tidur, dan lebih ku gunakan untuk menikmati suasana perjalanan, walaupun itu malam hari. Dan sepanjang perjalana ku agendakan waktu dan dimana ku berada, check these lists..

20.20 Terminal Bus Lw. Panjang , naik BUS Sangkuriang
21.52 Cipatat, Saguling, Rajamandala
22.06 Cipeuyeum, Ciranjang
22.17 Polsek Ciranjang
22.28 Samalo, Karang Tengah, Cianjur
22.33 Tugu Pramuka, Cianjur
22.52 Terminal Pasir Hayam
22.03 Warungkondang, Sukabumi
23.33 SD Negeri Selaawi
23.38 Jl. Raya Sukaraja, Cigadong
23.45 RS Hermina, Sukaraja
23.56 Tiba di Sukabumi...

Dengan petunjuk dari supir BUS, ku langsung berjalan lurus menuju Jl. Arif Rahman Hakim, mencari penginapan sesuai dengan selembar daftar penginapan yang kubawa. Akhirnya ku tiba di Penginapan Raharja, dan langsung Check in dengan menggunakan kamar yang tersisa yaitu Suite Deluxe (fasilitas hot water, fan, TV) seharga Rp. 250.000/ night.

Well, itu perjalanan pertamaku ke Sukabumi dan untuk pertama kali pula ku berjalan di tengah malam di kota yang tak pernah ku kunjungi sebelumnya, menginap di hotel sendirian, dan..... ^_^
Unforgettable memory~~~~ so sweet...... >_< v"